Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Dana Desa tersedia hampir di setiap desa. Namun, hasil yang terlihat di lapangan kerap berbeda. Perbedaan itu sering kali bukan terletak pada besar-kecilnya anggaran, melainkan pada cara desa memandang dan memanfaatkan dana tersebut sejak awal.

Dalam praktiknya, Dana Desa kerap dipahami sebagai anggaran yang harus terserap dan dipertanggungjawabkan secara administratif. Fokus ini membuat keberhasilan sering diukur dari kelengkapan laporan dan realisasi belanja, bukan dari manfaat yang dirasakan warga. Pendekatan semacam ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi kerap menyisakan pertanyaan tentang sejauh mana Dana Desa benar-benar mendorong kemajuan desa.

 

Pengalaman di sejumlah wilayah menunjukkan bahwa transformasi desa sering kali dimulai dari pergeseran cara berpikir. Ketika Dana Desa diposisikan sebagai alat untuk menjawab masalah, bukan sekadar memenuhi siklus anggaran, arah kebijakan pun berubah. Keputusan menjadi lebih selektif, prioritas lebih jelas, dan tujuan lebih terukur.

 

Perubahan Cara Pandang sebagai Titik Awal

Salah satu contoh pendekatan tersebut dapat dilihat di Desa Wunut. Desa di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini sebelumnya merupakan desa biasa tanpa keunggulan khusus dan minim sorotan. Tidak ada proyek besar atau status istimewa yang melekat. Namun, desa ini memilih memulai perubahan dengan mengajukan pertanyaan mendasar: masalah apa yang dihadapi, dan sumber daya apa yang dimiliki?

 

Dari proses itu, Wunut mengenali dua hal yang nyata dan tersedia. Pertama, Dana Desa sebagai modal kebijakan. Kedua, air sebagai sumber daya alam yang selama ini ada, tetapi belum dikelola secara optimal. Alih-alih mengejar program baru yang cepat terlihat, pemerintah desa memilih mengarahkan Dana Desa untuk memperkuat pengelolaan aset dan membangun sistem usaha desa secara bertahap.

 

Pilihan tersebut membawa implikasi pada tata kelola. Dana Desa tidak dihabiskan untuk proyek simbolik, melainkan diarahkan untuk mendukung kelembagaan desa, khususnya badan usaha milik desa (BUMDes). Melalui pendekatan ini, pengelolaan usaha desa dilakukan secara lebih terencana, dengan tujuan menghadirkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi warga.

 

Hasilnya tidak hadir secara instan. Namun, seiring waktu, warga mulai merasakan dampak kebijakan tersebut. Manfaat ekonomi yang diperoleh desa kembali ke masyarakat dalam berbagai bentuk. Yang terpenting, kepercayaan tumbuh karena kebijakan terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari, bukan karena janji atau klaim.

 

Pengalaman Wunut memperlihatkan bahwa keberhasilan tidak selalu ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh ketepatan membaca masalah dan keberanian menetapkan prioritas. Dana Desa berfungsi sebagai alat, bukan tujuan akhir. Ketika alat itu digunakan dengan cara yang tepat, perubahan menjadi mungkin, meski dimulai dari langkah-langkah kecil.

 

Dampak dari pendekatan tersebut kian terasa dalam beberapa tahun terakhir. Pengelolaan wisata air Umbul Pelem, yang dikembangkan dengan dukungan alokasi prioritas  Dana Desa, menghasilkan pendapatan desa yang signifikan. Namun bagi Wunut, capaian itu tidak berhenti sebagai angka. Pendapatan desa diterjemahkan konkret menjadi berbagai manfaat sosial yang nyata, mulai dari jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga usia kerja hingga pemberian santunan dan tunjangan hari raya bagi setiap kepala keluarga. Pada titik ini, pengalaman Wunut menunjukkan bahwa perubahan cara pandang terhadap Dana Desa dapat berujung pada perubahan yang dirasakan langsung oleh warga.

 

Setiap desa memiliki karakter dan tantangan yang berbeda. Namun, pengalaman desa Wunut ini dapat memberi gambaran bahwa kemajuan desa sering kali berawal dari perubahan mindset: dari mengejar penyerapan anggaran menuju upaya menghadirkan manfaat yang benar-benar dirasakan warga.

 

  • Sumber/foto: desawunutklaten.id

 

 

Diskominfo-SP - 2026